Kamis, 21 Februari 2019

Ayu Ting Ting Cari Pengasuh untuk Bilqis, Ini Syaratnya: Harus Bisa Bahasa Inggris, Ada yang Minat?

Ayu Ting Ting Cari Pengasuh untuk Bilqis, Ini Syaratnya: Harus Bisa Bahasa Inggris, Ada yang Minat?





GOSIP ARTIS -- Tak sembarangan carikan baby sitter buat Bilqis Khumairah Razak, Ayu Ting Ting berikan dua syarat untuk pengasuh putrinya ini harus tegas!

Ayu Ting Ting sudah cukup lama menajdi single parent.

Pedangdut cantik ini menjalani hidupnya sebagai janda dengan satu anak.

Tentu hal ini bukan hal yang mudah ya buat wanita cantik ini mengurus putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Kini Ayu Ting Ting nampaknya sedang mencari seorang pengasuh buat gadis kecilnya ini.

Namun tak sembarangan mencari pengasuh buat putrinya.

Ayu Ting Ting mencari baby sitter yang bisa berbahasa Inggris.

Hal ini seperti dilansir.

Rabu, 20 Februari 2019

Teror Terhadap KPK Tidak Pernah Berhenti, Hal Itu Tidak Akan Menciutkan Nyali KPK




JAKARTA-Saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi pada 2018 lalu dengan mencetak sejarah 30 OTT dan tahun ini menargetkan 200 perkara, upaya pemberantasan korupsi kembali diuji.

Teror terhadap KPK malah kembali datang, kali ini menimpa dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief pada 9 Januari 2019 di kediaman masing-masing. Hal ini semakin membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih.

Padahal belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap.

Bahwa teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini malah ustru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia.

Kami Wadah Pegawai mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan kami yang dilakukan di rumah mereka. Kemudian kami memandang bahwa:

Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap


Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.


Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya.


Yudi Purnomo Harahap

Ketua Wadah Pegawai

Pilu, Bidan Desa Dirampok dan Diperkosa di Rumah Dinas


Seorang bidan desa yang bertugas di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di rumah dinasnya. 

PALEMBANG - Seorang bidan desa yang bertugas di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di rumah dinasnya, Selasa (19/2/2019). 

Saat peristiwa tragis itu terjadi, korban tengah bersama anaknya yang baru berusia 9 bulan. Sementera suami korban bekerja di luar kota.

Korban sempat melawan hingga akhirnya dianiaya oleh pelaku dan wajahnya pun babak belur. "Korban datang tengah malam, langsung bilang kalau dia dirampok dan diperkosa. Setelah itu pingsan," ujar tetangga korban, Zainal Rabu (20/2/2019).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengejar pelaku. 

"Ketika Korban dalam keadaan tertidur bersama anaknya dengan lampu yang sudah dimatikan, datang lelaki yang belum diketahui identitasnya dan langsung menutup kepala korban dengan menggunakan bantal. Kemudian pelaku mencekik leher korban," katanya.

Melihat kondisi sepi, pelaku langsung meraba dan meremas dada korban, lalu melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya, korban sempat berteriak akan tetapi pelaku mengancam dan akan membunuhnya.

Mendapat ancaman korban berhenti berteriak dan mengatakan jangan membunuh dirinya, seterusnya pelaku melancarkan aksinya dengan melilitkan kain ke bagian kepala serta memukuli kepala korban hingga tidak sadarkan diri.

Korban baru sadar setelah mendengar tangis anaknya dan pelaku sudah pergi. Setelah itu korban bangun dan membawa anaknya keluar keudian meminta bantuan masyarakat.

Sementara itu, korban yang sebelumnya dirawat di RS Muhammadiyah telah dipindahkan ke RS Bhayangkara Palembang. Rabu (20/2/2019) Bupati Ogan Ilir datang menjenguk korban.

OKNUM PREMAN DI DUGA MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN PADA WARTAWAN



Terkait Penimbunan Di Lahan Pengairan

Lagi- lagi tindak kekerasan di lakukan oknum preman yang di duga membekingi proyek pengurugan tanah merah di wilayah lemahabang Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi .Ketika Awak Media mengkonfirmasi terkait pengurugan tersebut yang infonya di transit dari lokasi lahan PJT ke lokasi titik pengurugan yanh lokasinya tidak jauh dari tempat transit tersebut.

Menurut pejabat PJT bahwa lahan PJT yang di gunakan untuk transit tanah merah tersebut tanpa izin dari pihak PJT.

Namun ketika di konfirmasi Awak Media di lokasi ( Hasan & Bram ) selaku pelaksana lapangan tersebut tidak kooperatif bahkan mengeluarkan kata- kata kotor dan cenderung melakuakan tindakan kekerasan pada Awak Media atau wartawan.

Menurut Ketua Iwo Indonesia Kabupaten Bekasi (Suryo Sudharmo) pihak PJT harus tegas kepada pengusaha kontraktor pengurugan tersebut,bahkan di duga ilegal ,bahkan sudah memakan korban pengguna jalan yang jatuh akibat licin tegasnya.(team)

Dituntut 5 Tahun Penjara, Fahmi Darmawansyah Kecewa pada Jaksa KPK


Muncul fakta terbaru bilik cinta cuami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin yang digunakan untuk hubungan suami istri. 

BANDUNG- Terdakwa kasus suap Lapas Sukamiskin Ban‎dung, Fahmi Darmawansyah, tidak terima tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menuntut Fahmi Darmawansyah  5 tahun pidana penjara atau hukuman maksimal sebagaimana dalam ancaman pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidanak Korupsi.

"Ini kan tuntutan maksimal. Saya ini bukan siapa-siapa, dituntut maksimal 5 tahun. Kita tahu lah, kalau dibandingkan dengan penyelenggara negara. Ini uang (suap untuk Wahid Husen, Kepala Lapas Sukamiskin), uang saya pribadi, saya juga bukan penyelenggara negara kan," kata Fahmi Darmawansyah seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/2/2019).

Fahmi Darmawansyah merupakan terpidana kasus suap pejabat Bakamla. Pada Juni 2017, ia divonis bersalah karena menyuap pejabat Bakamla dan dipidana penjara 2 tahun 8 bulan. Belum habis masa pidananya, ia terkena kasus lagi.

Fahmi Darmawansyah mengaku mengajukan justice collaborator (JC) ke KPK namun permohonannya dianggap tidak jelas.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut. 

‎Selama persidangan, Fahmi Darmawansyah mengaku kooperatif bahkan mengakui perbuatannya. Karena itu, saat mendengar tuntutan, dia kecewa.

"Jadi percuma sama KPK, kooperatif tidak kooperatif akhirnya tidak ada kepercayaan sama orang lain. Saya sudah kooperatif dan kita lihat juga semua orang lain kooperatif tapi dijebak saja sama KPK, jadi sudah ada distrust. Percuma kooperatifnya kalau KPK caranya begini, sewenang-wenang," katanya.

Sementara itu, dalam pertimbangannya, jaksa menyebut Fahmi mengulangi perbuatan suapnya.

"Hal memberatkan terdakwa karena mengulangi lagi perbuatannya, selain itu, terdakwa pernah dihukum atas kasus suap. Sementara hal meringankan, terdakwa selama persidangan bersikap sopan dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Jusuf Kalla Blak-blakan Ungkap Perbedaan Mencolok Menjadi Wakil Presiden di Era SBY dan Jokowi 

Selasa, 19 Februari 2019

TERNYATA ADA MANFAAT LUAR BIASA DARI NGECESNYA BAYI

Manfaat bayi ngeces



SWARA.ID- Sering kali kita mendengar pernyataan kalau bayi ngecesitu tandanya waktu hamil ngidam ibunya tak terpenuhi.

Padahal, sama sekali tidak ada hubungannya bayi ngeces dengan ngidamnya ibu, lo.

Anggapan ini tentu hanya mitos. Sebab, sampai saat ini tidak ada riset yang membuktikan adanya keterkaitan antara ngeces dan ngidam.

Ngeces adalah suatu proses yang normal pada masa bayi. Bahkan, masih ditoleransi sampai anak berusia empat tahuh.

Dikutip dalam buku Utami S Rahayu "A-Z Tip Bayi Cerdas dan Sehat" dalam istilah kedokteran, ngeces disebut shalore, yaitu pengeluaran cairan ludah dari rongga mulut yang tidak disengaja, akibat ketidakmampuan untuk menelan.

Pada bayi, ngeces boleh dibilang suatu hal yang biasa dan dialami oleh setiap bayi. Namun, ngeces baru banyak dijumpai pada bayi berumur 8–12 bulan, bersamaan dengan proses tumbuh gigi.

Di sisi lain, ngeces memiliki manfaat untuk bayi, lo. Air liur berfungsi melindungi permukaan wilayah tenggorokan pada saat menelan makanan.

Di dalam air liur terdapat enzim amilase. Enzim ini berfungsi membantu pencernaan dan mengeliminasi atau mengevakuasi bakteri dan virus dari mulut, agar tidak sampai ke usus.

Fakta Baru Kabar Pernikahan Syahrini: Pengakuan Desainer Gaun Pengantin hingga Perkiraan Bulan

Fakta Baru Kabar Pernikahan Syahrini: Pengakuan Desainer Gaun Pengantin hingga Perkiraan Bulan

GOSIP ARTIS yahrini pesan gaun pengantin, pengakuan pelatih Reino Barack menguatkan isu pernikahan - Instagram/@reinobarack, @princessyahrini

Fakta terbaru terkait isu pernikahan Syahrini dan Reino Barack kembali terkuak. Simak pengakuan dari desainer gaun pengantinnya.

Isu pernikahan antara Syahrini dan Reino Barack memang semakin menguat.

Seiring berlalunya waktu, pelantun lagu 'Sesuatu' itu semakin sering dibicarakan terkait acara pernikahannya.

Syahrini diisukan akan menikah dengan Reino Barack, mantan kekasih Luna Maya.

Ayu Ting Ting Cari Pengasuh untuk Bilqis, Ini Syaratnya: Harus Bisa Bahasa Inggris, Ada yang Minat?

Ayu Ting Ting Cari Pengasuh untuk Bilqis, Ini Syaratnya: Harus Bisa Bahasa Inggris, Ada yang Minat? GOSIP ARTIS --  Tak sembarangan ...